Ternyata Vanessa Khong Terima Duit Rp 1,1 Miliar dari Indra Kenz
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Vanessa Khong (VK) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang mantan kekasihnya, Indra Kenz.
Dia disebut menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar.
"Tanah atas nama VK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di kantornya, Senin (11/4).
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ditetapkan sebagai tersangka karena ikut andil dalam pembelian rumah Indra Kenz.
"Peran NK menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli oleh tersangka IK," ujarnya.
Selain itu, Nathania juga menerima aliran dana dari sang kakak sebanyak Rp 9,4 miliar.
"Dana tersebut atas permintaan saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax," tutur Ahmad Ramadhan.
Adapun peran ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, selain menerima aliran dana juga menutupi kejahatan Indra Kenz.
Polisi mengungkapkan peran Vanessa Khong dalam kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz. Terima uang Rp 1,1 miliar hingga tanah bernilai miliaran rupiah.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok
- Mental Bunga Zainal Terganggu Seusai Tertipu Rp 15 Miliar
- Bohongi Suami Hingga Korbankan Dana Pendidikan Anak, Bunga Zainal Sesenggukan Cerita Tertipu Investasi Bodong