Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi

Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
Chen Shen (CS) warga negara Tiongkok saat diamankan oleh Imigrasi Batam. Foto: source for jpnn.com

"Peringatan ini diberikan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Jadi, tidak ada kata deportasi," ujar Kharisma.

Lebih lanjut, Kharisma menyebutkan bahwa jika di kemudian hari Chen Shen kembali melakukan pelanggaran keimigrasian, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi deportasi dan memasukkan namanya dalam daftar penangkalan.(mcr8/jpnn)

IRS warga Jodoh, Kota Batam dianiaya di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, Batam pada akhir Februari oleh Chen Shen (CS) warga negara Tiongkok

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News