Ternyata Yang Dipotong Bukan Gaji TK2D
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Sekretaris Forum Komunikasi (Forkom) Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur, Kaltim, Abdul Rahman, mengklarifikasi kabar pemangkasan gaji yang disampaikan Bupati Kutim Ismunandar saat upacara peringatan Hari Guru, Senin (4/12).
Menurut dia, ada miskomunikasi antara sejumlah perwakilan guru dengan anggota DPRD Kutim.
Menurutnya, pemangkasan yang menyebabkan guru TK2D hanya menerima Rp 450 ribu bukan dari gaji, melainkan dari insentif dalam dua bulan terakhir.
“Bukan gaji, tapi insentif yang tersisa Rp 450 ribu. Sementara gaji, tetap,” terang Abdul Rahman.
Anggota DPRD Kutim Arpan mengatakan, informasi awal yang disampaikan saat ini sudah diluruskan.
“Kini sudah klir, tidak ada pemotongan gaji. Yang dipotong adalah insentif. Pembayarannya dipukul rata dampak dari keterbatasan anggaran,” terang Arpan.
Dia menerangkan, untuk membayar gaji TK2D di lingkungan Pemkab Kutim pada 2017, DPRD menyetujui alokasi anggaran Rp 90 miliar.
Jadi, kalaupun ada wacana Pemkab Kutim melakukan evaluasi dengan mengurangi jumlah TK2D, sebaiknya mempertimbangkan yang sudah lama bertugas untuk dipertahankan. (aj/kpg/kri/k11)
Pemangkasan yang menyebabkan guru TK2D hanya menerima Rp 450 ribu bukan dari gaji, melainkan dari insentif dalam dua bulan terakhir.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Direalisasikan Tahun Depan? Ini Bocorannya
- 4 Rencana Besar Mendikdasmen untuk Guru, Ada soal Peningkatan Gaji & Kesejahteraan
- Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia