Ternyata Zumi Zola Masih Terima Gaji Sebegini
jpnn.com, JAMBI - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola kini telah menjadi pesakitan karena tersandung kasus penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Meski statusnya kini sudah menjadi terdakwa, ternyata Zumi Zola sejak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 9 April 2018 hingga sekarang masih menerima gaji.
Seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini, pendapatan Zumi sebulan bisa mencapai Rp 150 jutaan lebih saat masih aktif menjabat Gubernur. Namun sejak non aktif, gajinya turun drastis.
“Sebenarnya saat menjabat gubernur aktif, (Zumi Zola) bisa terima lebih dari Rp 150 juta,’’ kata Kabag Administrasi Keuangan Sekretariat Biro Umum Provinsi Jambi, Rusdiansyah, Selasa (27/8).
Sayangnya, Rusdiansyah tidak merinci pendapatan Zola hingga Rp 150 jutaan itu. Namun yang jelas, selama tak lagi memiliki kewenangan dan hak protokoler, Zola hanya menerima Rp 3,3 juta sebulan karena tidak lagi menikmati tunjangan operasional.
‘’Jauh berkurang. Saat nonaktif hanya bisa meraup Rp 3,3 juta saja,’’ jelasnya.
Nominal tersebut , jika dirinci adalah gaji pokok Zola adalah Rp3 juta, ditambah dengan tunjangan istri sebesar Rp300 ribu ditambah tunjangan anak senilai Rp120 ribu saja.
‘‘Sebenarnya ada tunjangan kesehatan lagi , tetapi setelah dipotong penghasilan Gubernur nonaktif hanya senilai Rp3,3 juta saja dalam satu bulan,’‘ ujarnya.
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola masih menerima gaji meski sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 9 April 2018.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun