Ternyata Zumi Zola Masih Terima Gaji Sebegini
jpnn.com, JAMBI - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola kini telah menjadi pesakitan karena tersandung kasus penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Meski statusnya kini sudah menjadi terdakwa, ternyata Zumi Zola sejak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 9 April 2018 hingga sekarang masih menerima gaji.
Seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini, pendapatan Zumi sebulan bisa mencapai Rp 150 jutaan lebih saat masih aktif menjabat Gubernur. Namun sejak non aktif, gajinya turun drastis.
“Sebenarnya saat menjabat gubernur aktif, (Zumi Zola) bisa terima lebih dari Rp 150 juta,’’ kata Kabag Administrasi Keuangan Sekretariat Biro Umum Provinsi Jambi, Rusdiansyah, Selasa (27/8).
Sayangnya, Rusdiansyah tidak merinci pendapatan Zola hingga Rp 150 jutaan itu. Namun yang jelas, selama tak lagi memiliki kewenangan dan hak protokoler, Zola hanya menerima Rp 3,3 juta sebulan karena tidak lagi menikmati tunjangan operasional.
‘’Jauh berkurang. Saat nonaktif hanya bisa meraup Rp 3,3 juta saja,’’ jelasnya.
Nominal tersebut , jika dirinci adalah gaji pokok Zola adalah Rp3 juta, ditambah dengan tunjangan istri sebesar Rp300 ribu ditambah tunjangan anak senilai Rp120 ribu saja.
‘‘Sebenarnya ada tunjangan kesehatan lagi , tetapi setelah dipotong penghasilan Gubernur nonaktif hanya senilai Rp3,3 juta saja dalam satu bulan,’‘ ujarnya.
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola masih menerima gaji meski sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 9 April 2018.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini