Ternyata..Produk 12.115 BUMDes Bisa Diakses di Laman Ini
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar berharap, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke depan dapat lebih berkembang dan semakin produktif.
Harapan dikemukakan seiring sejumlah langkah yang dilakukan. Mulai dari pembentukan BUMDes-BUMDes yang jumlahnya telah mencapai 12.115 badan usaha, hingga penyediaan laman khusus untuk promosi dan penjualan produk-produk BUMdes.
"Kami punya sistem informasi desa terpadu, salah satunya sistem informasi untuk mempromosikan dan menjual produk-produk BUMDes. Melalui situs online ini, masyarakat dapat melihat produk-produk desa yang tidak kalah kualitasnya dengan produk-produk di kota,” ujar Marwan, Kamis (21/7).
Menurut Marwan, digalakkannya program pembentukan BUMDes dan penyediaan laman khusus, bertujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi desa dan mendorong terbangunnya ekonomi lokal desa berbasis produksi.
“Jadi pemanfaatan e-commerce dalam pengembangan produk unggulan desa, menjadi terobosan baru untuk meningkatkan akses informasi, jaringan pasar, dan produktivitas bagi unggulan desa,” ujar Marwan.
Sementara itu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan dan Informasi (Balilatfo) Kementerian DPDTT M Nurdin mengatakan, produk-produk BUMDes dapat diakses pada laman bumdes.kemendesa.go.id.
"Pada www.kemendesa.go.id juga terdapat sistem informasi pembangunan daerah tertinggal dan tertentu (PDTu) untuk menginformasikan kategori daerah yang masih tertinggal dan tertentu. Kemudian, untuk memonitoring transmigrasi juga bisa diakses melalui sistem informasi transmigrasi,” ujar Nurdin. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar berharap, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke depan dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi