Terobos Jalur Busway, 29 Ribu Terkena Tilang
Sabtu, 05 April 2014 – 10:18 WIB

Terobos Jalur Busway, 29 Ribu Terkena Tilang
Jenis kendaraan yang paling banyak melanggar adalah roda dua, yakni 21.806 unit. Lalu, mobil pribadi 5.091 unit, angkutan umum 1.758 unit, dan kendaraan beban 491 unit. Sedangkan profesi pelanggar cukup beragam. Misalnya, ada 19.778 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang kena tilang, karyawan swasta 1.844 orang, mahasiswa 836 orang, sopir angkutan umum 5.814 orang, TNI-Polri seorang pelanggar, serta buruh dan pedagang 1. 873 pelanggar. ''Satuan Gakkumsen diri mengeluarkan sanksi tilang untuk 8.094 kasus, Pamwal 8.33 tindakan dan Satgatur 6.753 tindakan,'' beber Hindarsono.
Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen akan meningkatkan pengawasan maupun penindakan kepada setiap penerobos jalur busway. Dia mengklaim tindakan tegas yang dilakukan oleh jajarannya selama ini cukup memberikan efek jera. Hal itu terlihat dari jumlah angka pelanggaran yang berangsur turun. (agu/ilo/dwi/mas)
JAKSEL - Kesadaran warga Jakarta untuk tertib berlalu lintas ternyata sangat rendah. Berdasar catatan Direktorat Lalu Lintas (Dit lantas) Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS