Terobos Lampu Merah, Angkot Tabrak Sepeda Motor Hingga Terbakar
Kamis, 18 Juni 2015 – 21:30 WIB
Personil Unit Lantas Polsek Medan Kota dan Unit Laka Lantas Polresta Medan yang mendapat informasi, tiba di lokasi. Petugas kemudian membantu memadamkan api dengan dibantu satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Medan.
Setelah api padam, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sang sopir beserta barang bukti kendaraan yang terbakar.
Kanit Laka Lantas Polresta Medan, AKP Taslim yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan sopir. Pasalnya, sang sopir angkot tersebut masih dibawah umur. "Kita masih dalami keterangannya karena masih dibawah umur. Tapi, yang jelas tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya singkat. (ray/rpg)
MEDAN - Sebuah angkutan kota (angkot) trayek 63 jurusan Kampung Lalang-Mandala By Pass menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 5257
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter