Terobos Lampu Merah, Angkot Tabrak Sepeda Motor Hingga Terbakar
Kamis, 18 Juni 2015 – 21:30 WIB

Terobos Lampu Merah, Angkot Tabrak Sepeda Motor Hingga Terbakar
Personil Unit Lantas Polsek Medan Kota dan Unit Laka Lantas Polresta Medan yang mendapat informasi, tiba di lokasi. Petugas kemudian membantu memadamkan api dengan dibantu satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Medan.
Setelah api padam, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sang sopir beserta barang bukti kendaraan yang terbakar.
Kanit Laka Lantas Polresta Medan, AKP Taslim yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan sopir. Pasalnya, sang sopir angkot tersebut masih dibawah umur. "Kita masih dalami keterangannya karena masih dibawah umur. Tapi, yang jelas tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya singkat. (ray/rpg)
MEDAN - Sebuah angkutan kota (angkot) trayek 63 jurusan Kampung Lalang-Mandala By Pass menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 5257
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan