Terobos Lampu Merah dan Lukai Pesepeda, Sopir Ambulans Jadi Tersangka
Jumat, 16 April 2021 – 20:38 WIB

Kondisi mobil Avanza bernomor polisi B 1428 VMR usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan ambulans berpelat A 9921 T dan pesepeda di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (15/4) malam. Foto: Dokumentasi Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat
"Pengayuh sepeda mengalami luka pada bagian kaki lecet, pinggang, dan rusuk memar," tukas Lilik.(cr1/jpnn)
Sopir ambulans berinisial AUA yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (15/4) malam, telah ditetapkan jadi tersangka, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Retakan di Tanjakan Trangkil Gunungpati Semarang, Beton Menyembul Picu Kecelakaan