Terobos Perlintasan Kereta di Grobogan, Innova Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek, 2 Orang Tewas
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 23:02 WIB

Ilustrasi mayat. Foto: dok JPNN.com
Kini, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan evakuasi. Termasuk melakukan sosialisasi secara masif tentang pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.
Dia mengatakan pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang.
Hal itu tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
"KAI sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban. Masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati," katanya.(mcr5/jpnn)
Kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek Vs Innova di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), menyebabkan dua orang tewas.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Berangkatkan 400 Nasabah Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Bea Cukai & Pomdam IV Diponegoro Gerebek Pabrik Rokok Ilegal di Grobogan
- 3 Fakta Kasus Pencari Bekicot di Grobogan yang Jadi Korban Salah Tangkap & Dianiaya Polisi
- PLN Segera Pulihkan Suplai Listrik yang Terganggu Akibat Banjir di Grobogan
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus