Terobosan Baru! Ditjen Hubdat Berlakukan e-SRUT Mulai 1 Juli 2023
Senin, 26 Juni 2023 – 21:43 WIB
Menurut Dewanto, sertifikat elektronik memberikan jaminan otentikasi data, jaminan keutuhan data, dan anti penyangkalan, karena dapat langsung dibuktikan waktu penandatanganan serta dapat menyangkal pemalsuan dari suatu keutuhan data.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap akan dapat meningkatkan pemahaman bersama dan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan karoseri dan masyarakat dalam penyelenggaraan e-SRUT,” harap Dewanto terkait penyelenggaraan sosialisasi tersebut.
Sosialisasi penerapan penerbitan e-SRUT dihadiri secara fisik oleh 50 perusahaan karoseri, para perwakilan dari dinas kabupaten/kota/provinsi seluruh Indonesia dan para perwakilan seluruh BPTD hadir melalui virtual zoom meeting. (mrk/jpnn)
Ditjen Hubdat menghadirkan terobosan baru dalam meningkakan pelayanan di bidang rancang bangun kendaraan bermotor melalui e-SRUT
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan