Terobosan Baru, Pemilih Bakal Dapat Melakukan Perubahan Data Secara Daring
jpnn.com, MEDAN - Penyelenggara pemilu di Sumatera Utara membuat terobosan baru.
KPU Sumut dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi pendataan pemilih.
Kelebihan aplikasi ini, pemilih nantinya dapat melakukan perubahan data dengan mengisi data secara daring.
"Aplikasi tersebut nantinya diakses oleh masyarakat. Jadi, di aplikasi tersebut masyarakat sendiri yang proaktif mencermati data pemilih dan melakukan perubahan data," ujar Anggota KPU Sumut Divisi Data dan Informasi Yulhasni di Medan, Jumat (11/6).
Sementara itu, Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan adanya penambahan pemilih di Sumatera Utara.
Jumlahnya mencapai 30.451 orang.
Dengan demikian jumlah pemilih di Sumut hingga saat ini mencapai 9.824.747 dari sebelumnya 9.794.296 jiwa.
Perinciannya, pemilih laki-laki mencapai 4.850.956 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 4.973.791 jiwa.
Penyelenggara pemilu melakukan terobosan baru, pemilih bakal dapat melakukan perubahan data secara daring.
- Tak ada Sengketa di MK, KPU Sumut Tetapkan 100 Anggota DPRD Terpilih
- Prabowo-Gibran Menang di Sumut, Raih 4.660.408 suara
- 22 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumut Memenuhi Syarat, Ini Daftar Namanya
- Alasan KPU Sumut Jadwal Ulang Rekapitulasi Lanjutan Pemilu 2019
- Melunak, KPU Sumut Siap Dampingi JR Saragih Legalisir Ijazah
- JR Saragih Dicoret, Ini Langkah-langkah DPP Demokrat