Terobosan Baru, Pemilih Bakal Dapat Melakukan Perubahan Data Secara Daring
Jumat, 11 Juni 2021 – 15:51 WIB

Anggota KPU Sumut Divisi Data dan Informasi, Yulhasni, (ANTARA/HO)
Pemilih tersebar di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kenaikan jumlah pemilih diketahui karena jajaran KPU kabupaten/kota selalu aktif melakukan berbagai terobosan untuk proses pendataan pemilih.
"Ke depan, kami berharap pergerakan data tersebut dapat bersumber dari masyarakat," katanya.
Herdensi mengatakan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan KPU, sehingga pendataan pemilih tidak lagi bersifat sentralistik.(Antara/jpnn)
Penyelenggara pemilu melakukan terobosan baru, pemilih bakal dapat melakukan perubahan data secara daring.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Raih 3.645.611 Suara, Bobby Nasution-Surya Unggul di Pilgub Sumut 2024
- Tak ada Sengketa di MK, KPU Sumut Tetapkan 100 Anggota DPRD Terpilih
- Prabowo-Gibran Menang di Sumut, Raih 4.660.408 suara
- 22 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumut Memenuhi Syarat, Ini Daftar Namanya
- Alasan KPU Sumut Jadwal Ulang Rekapitulasi Lanjutan Pemilu 2019