Terobosan Gubernur Jatim Permudah Syarat Pendaftaran PPDB 2019
Senin, 17 Juni 2019 – 07:45 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ketua Panita PPDB SMKN 2 Iwik Pratiwi menyatakan sesuai juknis, jalur mitra warga memiliki persyaratan ketat. Selain adanya pengecekan sah terkait KIP atau SKTM yang sesungguhnya, adanya visitasi sendiri juga cukup membuat repot orangtua.
”Karena kalau tidak terbukti miskin, selain langsung digugurkan, juga jika ketahuan memalsukan bukti keikutsertaan akan disanksi,” jawabnya.
Sebab, selama pendaftaran berlangsung, orang tua wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika ternyata terbukti memalsukan bukti keikutsertaan. ”Untuk mengurus KIP kan juga tidak mudah, maka dari itu banyak pendaftar yang mungkin lebih memilih daftar di jalur online,” tandas Wiwik. (san/c1/abm)
Gubernur Jatim Khofifah menyatakan SKTM masih bisa dipakai sebagai syarat daftar pendaftaran PPDB 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Khofifah Terima Hadiah Ini di Hari Pertama Bertugas, Pengirimnya
- Khofifah Langsung Kerja Seusai Pelantikan, Sebut Efisiensi Anggaran Tak jadi Masalah
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sowan ke Istana, Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres PP Muslimat NU
- Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Natal Momentum Tebar Cinta Kasih