Terobosan Gubernur Jatim Permudah Syarat Pendaftaran PPDB 2019
Senin, 17 Juni 2019 – 07:45 WIB
Ketua Panita PPDB SMKN 2 Iwik Pratiwi menyatakan sesuai juknis, jalur mitra warga memiliki persyaratan ketat. Selain adanya pengecekan sah terkait KIP atau SKTM yang sesungguhnya, adanya visitasi sendiri juga cukup membuat repot orangtua.
”Karena kalau tidak terbukti miskin, selain langsung digugurkan, juga jika ketahuan memalsukan bukti keikutsertaan akan disanksi,” jawabnya.
Sebab, selama pendaftaran berlangsung, orang tua wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika ternyata terbukti memalsukan bukti keikutsertaan. ”Untuk mengurus KIP kan juga tidak mudah, maka dari itu banyak pendaftar yang mungkin lebih memilih daftar di jalur online,” tandas Wiwik. (san/c1/abm)
Gubernur Jatim Khofifah menyatakan SKTM masih bisa dipakai sebagai syarat daftar pendaftaran PPDB 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Golkar Surabaya Ikut Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Senam Serentak Nasional
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- ARPG Serukan Pilih Khofifah dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024
- Dukungan Warga Jatim Makin Kuat ke Khofifah-Emil Berkat Kinerja yang Gemilang
- Habib Zein Nilai Kepemimpinan Khofifah Hadirkan Banyak Inovasi untuk Dorong Kemajuan Jatim