Terobosan, Inilah Solusi Konkret bagi Honorer yang Dirumahkan

jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA – Ratusan guru honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah dirumahkan sejak 30 Januari 2025.
Mereka merupakan guru honorer dengan masa kerja kurang dari 2 tahun, yang sudah tertutup peluangnya diangkat menjadi PPPK 2024.
Para guru honorer yang sudah dirumahkan diarahkan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat diakomodasi dalam program Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
"Pemerintah kabupaten mengarahkan guru honorer yang terpaksa dirumahkan untuk membuat NIB agar bisa didaftarkan dalam PJLP," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru di Penajam, Selasa (18/2).
Jumlah tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 306 orang, baik tenaga pendidik (guru) dan non-tenaga pendidik. Semuanya didata untuk membuat NIB.
"Honorer yang telah buat NIB didaftarkan dalam pengadaan barang dan jasa agar status kepegawaian jelas," katanya.
Dia menjelaskan, membuat NIB agar bisa didaftarkan dalam PJLP di e-katalog merupakan solusi dalam menghadapi kebijakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang melarang pemda melakukan perekrutan tenaga honorer.
"Guru dan non-guru honorer masa kerja baru di bawah dua tahun resmi dirumahkan sejak 30 Januari 2025 dan berdampak besar pada proses belajar-mengajar di sekolah," tambahnya.
Berikut ini solusi konkret untuk mengatasi masalah honorer yang sudah dirumahkan karena tidak punya peluang jadi PPPK 2024.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan