Terobosan, Inilah Solusi Konkret bagi Honorer yang Dirumahkan

Terobosan, Inilah Solusi Konkret bagi Honorer yang Dirumahkan
Honorer non-database BKN dengan masa kerja kurang 2 tahun tidak punya peluang diangkat jadi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA – Ratusan guru honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah dirumahkan sejak 30 Januari 2025.

Mereka merupakan guru honorer dengan masa kerja kurang dari 2 tahun, yang sudah tertutup peluangnya diangkat menjadi PPPK 2024.

Para guru honorer yang sudah dirumahkan diarahkan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat diakomodasi dalam program Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

"Pemerintah kabupaten mengarahkan guru honorer yang terpaksa dirumahkan untuk membuat NIB agar bisa didaftarkan dalam PJLP," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru di Penajam, Selasa (18/2).

Jumlah tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 306 orang, baik tenaga pendidik (guru) dan non-tenaga pendidik. Semuanya didata untuk membuat NIB.

"Honorer yang telah buat NIB didaftarkan dalam pengadaan barang dan jasa agar status kepegawaian jelas," katanya.

Dia menjelaskan, membuat NIB agar bisa didaftarkan dalam PJLP di e-katalog merupakan solusi dalam menghadapi kebijakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang melarang pemda melakukan perekrutan tenaga honorer.

"Guru dan non-guru honorer masa kerja baru di bawah dua tahun resmi dirumahkan sejak 30 Januari 2025 dan berdampak besar pada proses belajar-mengajar di sekolah," tambahnya.

Berikut ini solusi konkret untuk mengatasi masalah honorer yang sudah dirumahkan karena tidak punya peluang jadi PPPK 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News