Terobosan, Inilah Solusi Konkret bagi Honorer yang Dirumahkan
Rabu, 19 Februari 2025 – 07:48 WIB

Honorer non-database BKN dengan masa kerja kurang 2 tahun tidak punya peluang diangkat jadi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Pemerintah pusat tidak memperbolehkan pemerintah daerah menerima tenaga honorer setelah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 disahkan pada Oktober 2023.
"Honorer, terutama guru yang sudah punya NIB mulai mengajar kembali di sekolah lewat program PJLP," kata Andi.
Andi mengatakan, jumlah guru status ASN masih kurang di Kabupaten Penajam Paser Utara sehingga masih dibutuhkan tenaga honorer untuk menunjang proses pembelajaran di sekolah. (antara/jpnn)
Berikut ini solusi konkret untuk mengatasi masalah honorer yang sudah dirumahkan karena tidak punya peluang jadi PPPK 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya