Terobosan Menkes Terawan terkait Izin Edar Obat
Selasa, 26 November 2019 – 05:16 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: Fathra/JPNN.com
Proses perizinan yang sangat lama tersebut akan memakan biaya operasional perusahaan produsen obat.
Dengan dipangkasnya proses izin edar obat-obatan, menurut Terawan, industri akan bisa bersaing dengan menawarkan harga jual yang lebih rendah.
"Saya sebagai Menteri Kesehatan, saya hanya ingin supaya iklim investasi ini menjadi lebih simpel, mereka (industri) lebih mudah, biar bersaing di pasar. Dengan bersaing di pasar maka pasar lah yang menentukan harga," kata Terawan. (antara/jpnn)
Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, proses izin edar obat tidak lagi ditangani BPOM.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Berceramah di Harvard, dr. Terawan Beberkan Immunotherapy Nusantara
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya