Terobosan Menkes Terawan terkait Izin Edar Obat

Terobosan Menkes Terawan terkait Izin Edar Obat
Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: Fathra/JPNN.com

Proses perizinan yang sangat lama tersebut akan memakan biaya operasional perusahaan produsen obat.

Dengan dipangkasnya proses izin edar obat-obatan, menurut Terawan, industri akan bisa bersaing dengan menawarkan harga jual yang lebih rendah.

"Saya sebagai Menteri Kesehatan, saya hanya ingin supaya iklim investasi ini menjadi lebih simpel, mereka (industri) lebih mudah, biar bersaing di pasar. Dengan bersaing di pasar maka pasar lah yang menentukan harga," kata Terawan. (antara/jpnn)

Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, proses izin edar obat tidak lagi ditangani BPOM.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News