Terobsesi Jadi Polisi, Husni Mengaku Jadi Kapolres, Raup Rp1,7 Miliar dari Hasil Menipu Korban
jpnn.com, JAKARTA - Husni Hardinata, 54, pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai aparat alias polisi gadungan akhirnya ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Husni ditangkap di rumahnya, kawasan Beji, Kota Depok pada 28 Januari 2021 lalu. Ia terbukti melakukan penipuan dengan iming-imingi korbannya bisa jadi anggota polisi.
Kepada polisi, Husni mengaku memang berkeinginan menjadi seorang polisi, namun impian itu gagal diraihnya.
"Saya terobsesi jadi polisi saja. Iya memang saya suka (jadi polisi)," kata Husni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Padahal, diketahui, Husni sebelumnya pekerja serabutan dan terkadang menjadi freelance jurnalis.
Terkait kasusnya, Husni dapat meraup uang sebesar Rp 1,7 miliar dari hasil menipu korbannya.
Bahkan, modusnya, Husni juga mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota guna menyakinkan korban.
"Tersangka mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota dan meminta uang untuk pelantikan. Meminta uang Rp 300 juta kalau tidak salah, namun korban hanya bisa Rp 241 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah.
Husni Hardinata, 54, pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai aparat alias polisi gadungan akhirnya ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan