Terobsesi Jadi Polisi, Husni Mengaku Jadi Kapolres, Raup Rp1,7 Miliar dari Hasil Menipu Korban
Selasa, 02 Februari 2021 – 18:40 WIB
Selain itu, Husni juga menggunakan labelnya sebagai polisi gadungan untuk meminang seorang wanita agar bisa menikah yang kedua kalinya.
Baca Juga:
"(Istri keduanya) tertipu dengan dinikahi semenjak Juni sampai Desember mulai nikahnya. Kenal bulan Juni sebagai anggota polisi dan dinikahi bulan Desember," ujar Azis.
Kini, Husni sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
Atas perbuatannya, Husni dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.(mcr1)
Husni Hardinata, 54, pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai aparat alias polisi gadungan akhirnya ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan