Teror Bom Lagi, Menkumham Desak Revisi UU Terorisme Secepatnya
jpnn.com - JAKARTA—Menkumham Yasonna Laoly mengatakan ancaman teroris di Mapolresta Solo sebelum Lebaran menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme. Dia berharap fraksi-fraksi di DPR segera membahas bersama pemerintah rumusan untuk undang-undang itu.
“Kita mencari rumusan yang terbaik. Kemarin kan belum, DPR sedang menyusun DIM (daftar inventarisasi masalah) di fraksi. Nanti masa sidang yang berikutnya kita akan bahas lebih lengkap,” ujar Yasonna di Jakarta.
Yasonna mengaku, Presiden Joko Widodo telah memintanya untuk memimpin rapat membahas revisi UU itu bersama jajaran terkait. UU itu diminta diperluas.
Dia berharap masa sidang berikutnya UU itu bisa segera dibahas. Salah satunya mengenai perpanjangan penahanan terhadap terduga teroris.
“Ada perluasan seperti penambahan waktu untuk penyidikan, penahanan. Tapi nanti dulu lah, tunggu dulu DIM fraksi, baru kami duduk bersama. Semakin cepat semakin baik,” pungkasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA—Menkumham Yasonna Laoly mengatakan ancaman teroris di Mapolresta Solo sebelum Lebaran menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025