Teror Bom Lagi, Menkumham Desak Revisi UU Terorisme Secepatnya
jpnn.com - JAKARTA—Menkumham Yasonna Laoly mengatakan ancaman teroris di Mapolresta Solo sebelum Lebaran menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme. Dia berharap fraksi-fraksi di DPR segera membahas bersama pemerintah rumusan untuk undang-undang itu.
“Kita mencari rumusan yang terbaik. Kemarin kan belum, DPR sedang menyusun DIM (daftar inventarisasi masalah) di fraksi. Nanti masa sidang yang berikutnya kita akan bahas lebih lengkap,” ujar Yasonna di Jakarta.
Yasonna mengaku, Presiden Joko Widodo telah memintanya untuk memimpin rapat membahas revisi UU itu bersama jajaran terkait. UU itu diminta diperluas.
Dia berharap masa sidang berikutnya UU itu bisa segera dibahas. Salah satunya mengenai perpanjangan penahanan terhadap terduga teroris.
“Ada perluasan seperti penambahan waktu untuk penyidikan, penahanan. Tapi nanti dulu lah, tunggu dulu DIM fraksi, baru kami duduk bersama. Semakin cepat semakin baik,” pungkasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA—Menkumham Yasonna Laoly mengatakan ancaman teroris di Mapolresta Solo sebelum Lebaran menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi