Teror Diskusi di UGM, Setara: Pemerintah Bisa Dianggap Menikmati Persekusi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menilai, tindakan teror atas rencana diskusi Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), merupakan bentuk persekusi atas kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat.
Diskusi yang mengangkat thema 'Meneruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan' sedianya digelar 29 Mei lalu.
Menurut Ismail, setiap diskusi dijamin oleh konstitusi. Pemasungan kebebasan merupakan bentuk penghancuran literasi dan ilmu pengetahuan yang berdampak buruk pada demokrasi yang berkualitas.
"Diskusi merupakan media pertukaran gagasan sekaligus sarana untuk memahami suatu kondisi lebih dalam dan dari beragam perspektif," ujar Ismail dalam pesan tertulis, Senin (1/6).
Ismail menyatakan, penyelenggaraan diskusi salah satu bentuk mimbar akademis yang dipilih untuk mengulik pandangan akademis dalam melihat suatu peristiwa.
Cara tersebut menjadi sarana literasi bagi akademisi secara khusus maupun masyarakat secara umum, agar tidak menelan suatu narasi peristiwa secara mentah-mentah.
"Tindakan persekusi atas kebebasan berpendapat bukan yang pertama terjadi di masa pemerintahan Jokowi sejak 2014 silam," ucapnya.
Ismail kemudian membeber Indeks HAM yang dirilis SETARA Institute pada 2019.
Tindakan teror atas rencana diskusi di Fakultas UGM dianggap sebagai persekusi atas kebebasan akademik.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Reza Indragiri: Sekiranya Kepala Babi Dikirim kepada Jokowi, Apakah Saran Hasan Nasbi Sama?
- Seharusnya Hasan Nasbi Bicara Pengusutan Teror, Bukan Saran agar Tempo Masak Kepala Babi
- SMA Kesatuan Bangsa Dorong Minat Siswa Menjadi Akademisi Melalui Ramadan Cendekia
- Aparat Tembak Aparat, Hendardi: Negara Harus Tegakkan Supremasi Hukum
- Civitas Academica UGM Tolak RUU TNI, Rakyat Harus Melawan