Teror Mapolda Sumut, UU Antiterorisme Harus Segera Disiapkan

Teror Mapolda Sumut, UU Antiterorisme Harus Segera Disiapkan
Ipda Anumerta M. Galingging, korban penyerangan Mapolda Sumut. Foto: Instagram Polda Sumut

Jadi, dia menambahkan, UU yang ada masih mengacu pada peristiwa bom Bali I dan sekarang sudah tidak relevan lagi dan harus diperbaiki.

“Harapannya anggota DPR lebih aware untuk membuat aturan baru, sehingga setidaknya teror bisa dicegah lebih cepat," jelasnya. (boy/jpnn)


Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiah Dyah Puspitarini mengutuk keras teror terhadap Mapolda Sumutera Utara di momen hari raya Idulfitri 1438 H.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News