Terorganisasi Mulai Juanda, Batam, hingga Johor
jpnn.com - Meski beberapa kali digagalkan, praktik pengiriman tenaga kerja ilegal dari sejumlah kota di Jawa Timur tidak pernah surut. Bisnis itu makin menggurita dari hulu sampai hilir. Koran ini menelusuri praktik human trafficking tersebut. Mulai pembuatan identitas aspal untuk paspor hingga pola pemberangkatan yang begitu rapi.
---
RABU siang itu (28/8) mungkin hari yang tak terbayangkan bagi Fibriana Muallifah. Gadis 19 tahun tersebut bersama 77 orang lainnya terpaksa menunggu berjam-jam di Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka diamankan sebagai korban human trafficking yang gagal diberangkatkan sebagai tenaga kerja ilegal ke Malaysia.
Kasus semacam itu bukan yang pertama diungkap kepolisian di Surabaya. Sejak beroperasinya Jembatan Suramadu, puluhan kali pengiriman tenaga kerja ke luar negeri digagalkan. Baik oleh Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dengan adanya Jembatan Suramadu, pemberangkatan tenaga kerja ilegal yang kebanyakan berasal dari sejumlah kota di Madura memang lebih mudah. Tak perlu menunggu pemberangkatan kapal. Karena itu, pelaku pun lebih gesit kucing-kucingan dengan polisi.
Koran ini menelusuri praktik pemberangkatan TKI ilegal tersebut, mulai hulu sampai hilir. Baik soal pembuatan dokumen aspal maupun pemberangkatan ke Batam hingga beberapa pelabuhan feri di Johor, Malaysia.
Praktik pengiriman tenaga kerja ilegal itu sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari tumbuh suburnya bisnis pembuatan dokumen ilegal. Koran ini pernah mengulas pembuatan dokumen ilegal tersebut pada penerbitan 21 Januari 2013.
Melalui Jonny, sumber Jawa Pos, koran ini dikenalkan kepada seorang tekong atau calo tenaga kerja luar negeri di Sampang, Madura. Orang itu mengaku bernama Sholeh. Biasanya dia dipanggil dengan tambahan kata "Abah" di depan namanya. Umurnya masih muda, sekitar 36 tahun.
Meski beberapa kali digagalkan, praktik pengiriman tenaga kerja ilegal dari sejumlah kota di Jawa Timur tidak pernah surut. Bisnis itu makin menggurita
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers