Teroris Asal Singapura Dituntut 20 Tahun

Teroris Asal Singapura Dituntut 20 Tahun
Teroris Asal Singapura Dituntut 20 Tahun
Atas tuntutan itu, Fajar menegaskan akan membela diri. “Saya akan membuat pembelaan, selain pembelaan penasihat hukum,” papar Fajar.

Penasihat Fajar Cs, Asludin Hatjani dan Nurlan menyatakan akan menyampaikan pembelaan untuk para kliennya. “Dalam persidangan tak terbukti para terdakwa melakukan tindak pidana terorisme. Ini pidana biasa. Juga tuntutan kepada para terdakwa terlalu tinggi. Kami akan sampaikan pembelaan nanti berdasar fakta di persidangan,” cetusnya.(gus/jpnn)

JAKARTA – Terdakwa teroris asal Singapura, Mohammad Hasan alias Fajar Taslim dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News