Teroris Banten Berkolaborasi dengan Kelompok Filipina
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan delapan terduga teroris di sejumlah lokasi di daerah Provinsi Banten dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/3) kemarin.
Menurut pemeriksaan Densus, delapan teroris ini berafiliasi dengan kelompok radikal Filipina Selatan untuk membangun posko teroris di Halmaherah, Maluku.
"Kelompok ini berafiliasi dengan JAD (Jamaah Anshorut Daulah) dan berkolaborasi dengan kelompok teroris di Filipina Selatan dan bahkan ingin melakukan suatu pelatihan di Halmahera sebagaimana selama ini ada di wilayah Poso," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jumat (24/3).
Martinus menerangkan, dua di antara teroris yang diamankan kemarin, (alm) Nanang Kosim dan Suryadi Mas'ud, bahkan pernah menjalani pelatihan militer di Filipina Selatan.
"Mereka diduga telah berlatih, beli senjata, bertukar informasi, bagian dari koneksi mereka dengan kelompok teror," ucap Martinus.
Saat disinggung alasan kelompok JAD ini memindahkan posko teroris ke Halmaherah, Martinus mengaku belum mengetahuinya. Begitu pun saat ditanya apakah karena kedekatan geografis, Martinus enggan berspekulasi.
"Akan didalami kenapa merencanakan melakukan camp pelatihan di Halmahera. Apakah sudah ada atau belum, belum diketahui. Mereka ingin pindahkan camp di Poso ke Halmahera," tambah dia.
Sebanyak delapan terduga teroris diamankan Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam operasi yang dilakukan, pada Kamis (23/3).
Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan delapan terduga teroris di sejumlah lokasi di daerah Provinsi Banten dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB