Teroris KKB Kembali Beraksi, Bakar Rumah Warga di Intan Jaya
jpnn.com, INTAN JAYA - Suasana di Intan Jaya kembali memanas setelah teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) membakar sejumlah rumah warga di Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, pada Selasa (2/11) sore.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Mamba Bawah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam pembakaran rumah warga tersebut.
"Petugas mendapatkan info akan adanya pembakaran gedung Kantor DPRD oleh teroris KKB pada Selasa. Namun, berkat antisipasi pemantauan Tim Satgas TNI-Polri yang bertugas di Distrik Sugapa, Intan Jaya berhasil mengantisipasi pembakaran dengan penjagaan ketat,” ujar Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam keterangan tertulis.
Suriastawa menjelaskan teroris KKB rupanya kembali datang di sekitar kantor DPRD, tepatnya di Kampung Mamba Bawah pada Selasa (2/11) sore dan langsung membakar rumah warga.
“Setelah terlihat teroris KKB membawa senjata dan membakar rumah warga, Satgas TNI-Polri yang ada di lokasi langsung melapaskan tembakan ke arah mereka,” ungkap Suriastawa.
Saat ini aparat TNI-Polri terus melakukan penjagaan di lokasi untuk mencegah serangan lanjutan dari teroris KKB.
Aksi pembakaran itu diduga dilakukan kelompok teroris KKB Intan Jaya Pimpinan Undius Kogoya.
Pembakaran dan teror yang dilakukan teroris KKB di Intan Jaya bukan kali ini saja terjadi.
Teroris KKB kembali datang di sekitar kantor DPRD, tepatnya di Kampung Mamba Bawah pada Selasa (2/11) sore dan langsung membakar rumah warga.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas