Teroris Medan Diboyong ke Jakarta
Kamis, 23 September 2010 – 18:48 WIB
JAKARTA — Mabes Polri hari ini memindahkan 19 tersangka pelaku perampokan Bank CIMB Niaga, Medan, Sumatera Utara ke Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap para tersangka pelaku perampokan bersenjata oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror yang terpusat di Jakarta.
Dari 19 tersangka itu, 3 di antaranya sudah tak bernyawa, sementara tiga tersangka dalam kondisi luka-luka dan kini dibantarkan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan 13 tersangka lainnya, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Iskandar Hasan, dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Kamis (23/9) sore, menjelaskan, khusus terhadap tiga jenazah tersangka yakni adalah Yuki Wantora, Ridwan dan Dani, Polri tengah melakukan pemeriksaan fisik untuk mengetahui riwayat dan identitas mereka. Pemeriksaan itu berupa analisa sidik jari, ciri-ciri fisik, DNA, rontgen organ dalam, hingga pemeriksaan struktur gigi. "Kita bawa ke sini untuk identifikasi," ujar Iskandar.
Demikian halnya untuk para tersangka yang masih hidup. Mereka akan terus diperiksa untuk pengembangan penyidikan sekaligus mengejar sejumlah tersangka lainnya yang masih buron. "Bagi yang masih sakit kita rawat dulu, setelah sembuh kita periksa," tambahnya.
JAKARTA — Mabes Polri hari ini memindahkan 19 tersangka pelaku perampokan Bank CIMB Niaga, Medan, Sumatera Utara ke Jakarta. Hal itu dilakukan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi
- Bertemu Pj Gubernur Jabar, Farhan Kukuh Minta Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi