Teroris Palembang Terancam Diadili di Singapura
Sabtu, 07 Maret 2009 – 19:59 WIB
Interpol Indonesia juga memiliki tugas untuk tukar menukar informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah yang beraspek internasional. Kapolri sebagai kepala National Central Bureau (NCB)-Interpol Indoensia, merupakan bagian dari interpol internasional. Misi Interpol Indonesia ialah meningkatkan kerjasama luar negeri Polri dalam rangka mencegah dan menanggulangi kejahatan internasional/transnasional dan kerjasama kepolisian.
Dikonfirmasi soal itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, melalui juru bicara Mabes Polri, Abubakar Nataprawira, belum memberikan komentar, bahkan hingga berita ini diturunkan, Mabes belum memberikan tanggapan. ”Oh soal itu, nanti ya, nanti ya, saya masih rapat,” ujar Abubakar.(gus/jpnn)
JAKARTA - Fajar Taslim juga terancam diadili di Singapura. Sebelum dia dan sembilan terdakwa teroris ‘kelompok Palembang’ diciduk Densus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat