Teroris Palembang Terancam Diadili di Singapura
Sabtu, 07 Maret 2009 – 19:59 WIB

Teroris Palembang Terancam Diadili di Singapura
Interpol Indonesia juga memiliki tugas untuk tukar menukar informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah yang beraspek internasional. Kapolri sebagai kepala National Central Bureau (NCB)-Interpol Indoensia, merupakan bagian dari interpol internasional. Misi Interpol Indonesia ialah meningkatkan kerjasama luar negeri Polri dalam rangka mencegah dan menanggulangi kejahatan internasional/transnasional dan kerjasama kepolisian.
Dikonfirmasi soal itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, melalui juru bicara Mabes Polri, Abubakar Nataprawira, belum memberikan komentar, bahkan hingga berita ini diturunkan, Mabes belum memberikan tanggapan. ”Oh soal itu, nanti ya, nanti ya, saya masih rapat,” ujar Abubakar.(gus/jpnn)
JAKARTA - Fajar Taslim juga terancam diadili di Singapura. Sebelum dia dan sembilan terdakwa teroris ‘kelompok Palembang’ diciduk Densus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi