Teroris Palembang Tuding Jaksa Bodoh
Selasa, 24 Maret 2009 – 17:26 WIB
SIDANG - Tiga terdakwa, masing-masing Sugiarto, Agustiawarman dan Heri Purwanto (dari kanan ke kiri), saat mengikuti persidangan. Foto: Agus Srimudin/JPNN.
JAKARTA – Terdakwa teroris Agustiawarman, yang dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), malah menuding JPU bodoh. Bahkan menurut terdakwa yang kebetulan juga sarjana hukum itu, surat tuntutan jaksa asal tempel saja dalam soal penyajian. Dia juga menuding kesaksian para saksi tidak sinkron dengan tuntutan.
"Padahal ketika saya datang ke Bukittinggi, saya tidak pernah pakai peci, sorban, jambul. Saya pakai (pakaian) seperti mas-mas seperti itu (sambil menunjuk pria berpakaian biasa di depan pintu pengadilan, Red)," ujar pria yang biasa dipanggil Agus itu.
"Jadi, surat tuntutan ini bisa saja dibuat oleh jaksa yang tak pernah hadir di persidangan," tambahnya menyampaikan tudingan dengan suara yang meninggi, di depan majelis hakim Haswandi dkk.
Namun, bukan hanya Agus yang menyebut jaksa bodoh. Satu orang terdakwa lagi dalam kasus yang sama, Sugiarto alias Sugicheng, juga menuding dakwaan jaksa tidak cermat.
JAKARTA – Terdakwa teroris Agustiawarman, yang dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), malah menuding JPU bodoh. Bahkan menurut
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini