Teroris Palembang Tuding Jaksa Bodoh
Selasa, 24 Maret 2009 – 17:26 WIB
JAKARTA – Terdakwa teroris Agustiawarman, yang dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), malah menuding JPU bodoh. Bahkan menurut terdakwa yang kebetulan juga sarjana hukum itu, surat tuntutan jaksa asal tempel saja dalam soal penyajian. Dia juga menuding kesaksian para saksi tidak sinkron dengan tuntutan.
"Padahal ketika saya datang ke Bukittinggi, saya tidak pernah pakai peci, sorban, jambul. Saya pakai (pakaian) seperti mas-mas seperti itu (sambil menunjuk pria berpakaian biasa di depan pintu pengadilan, Red)," ujar pria yang biasa dipanggil Agus itu.
"Jadi, surat tuntutan ini bisa saja dibuat oleh jaksa yang tak pernah hadir di persidangan," tambahnya menyampaikan tudingan dengan suara yang meninggi, di depan majelis hakim Haswandi dkk.
Namun, bukan hanya Agus yang menyebut jaksa bodoh. Satu orang terdakwa lagi dalam kasus yang sama, Sugiarto alias Sugicheng, juga menuding dakwaan jaksa tidak cermat.
JAKARTA – Terdakwa teroris Agustiawarman, yang dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), malah menuding JPU bodoh. Bahkan menurut
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan