Teroris Palembang Tuding Jaksa Bodoh
Selasa, 24 Maret 2009 – 17:26 WIB
JAKARTA – Terdakwa teroris Agustiawarman, yang dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), malah menuding JPU bodoh. Bahkan menurut terdakwa yang kebetulan juga sarjana hukum itu, surat tuntutan jaksa asal tempel saja dalam soal penyajian. Dia juga menuding kesaksian para saksi tidak sinkron dengan tuntutan.
"Padahal ketika saya datang ke Bukittinggi, saya tidak pernah pakai peci, sorban, jambul. Saya pakai (pakaian) seperti mas-mas seperti itu (sambil menunjuk pria berpakaian biasa di depan pintu pengadilan, Red)," ujar pria yang biasa dipanggil Agus itu.
"Jadi, surat tuntutan ini bisa saja dibuat oleh jaksa yang tak pernah hadir di persidangan," tambahnya menyampaikan tudingan dengan suara yang meninggi, di depan majelis hakim Haswandi dkk.
Namun, bukan hanya Agus yang menyebut jaksa bodoh. Satu orang terdakwa lagi dalam kasus yang sama, Sugiarto alias Sugicheng, juga menuding dakwaan jaksa tidak cermat.
JAKARTA – Terdakwa teroris Agustiawarman, yang dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), malah menuding JPU bodoh. Bahkan menurut
BERITA TERKAIT
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Jasaraharja Putera Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Premi & Laba Meningkat pada 2024
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law