Teroris Palembang Tuding Jaksa Bodoh
Selasa, 24 Maret 2009 – 17:26 WIB
"Saya tidak pernah tahu dan tak pernah berencana membunuh Dago Simamora dan Yosua. Tapi dalam kesimpulan, saya disebut mengetahui dan melakukan perencanaan pemufakatan jahat. Apa itu?" cetusnya.
Baca Juga:
Sementara itu terdakwa lainnya, Heri Purwanto, masih menunggu gilirannya untuk menyampaikan pledoi (pembelaan). (gus/JPNN)
JAKARTA – Terdakwa teroris Agustiawarman, yang dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), malah menuding JPU bodoh. Bahkan menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Operasi Gempur Bea Cukai Langsa Menindak 1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
- Pegadaian Berangkatkan Ratusan Karyawan Terbaik untuk Wisata Religi
- 3 WNA Raih Penghargaan AKI 2024 karena Bantu Majukan Budaya Indonesia di Luar Negeri
- Jazuli Juwaini: Mewujudkan Kesejahteraan Petani Harus Berpijak pada Kedaulatan Pangan
- Inovasi Digitalisasi Pertamina Sabet Penghargaan di FORDIGI SUMMIT 2024
- Merespons Pertemuan Jokowi dan SBY, Pengamat: Sangat Positif Bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran