Teroris Palembang Tuding Jaksa Bodoh

Teroris Palembang Tuding Jaksa Bodoh
SIDANG - Tiga terdakwa, masing-masing Sugiarto, Agustiawarman dan Heri Purwanto (dari kanan ke kiri), saat mengikuti persidangan. Foto: Agus Srimudin/JPNN.
"Saya tidak pernah tahu dan tak pernah berencana membunuh Dago Simamora dan Yosua. Tapi dalam kesimpulan, saya disebut mengetahui dan melakukan perencanaan pemufakatan jahat. Apa itu?" cetusnya.

Sementara itu terdakwa lainnya, Heri Purwanto, masih menunggu gilirannya untuk menyampaikan pledoi (pembelaan). (gus/JPNN)

JAKARTA – Terdakwa teroris Agustiawarman, yang dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), malah menuding JPU bodoh. Bahkan menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News