Teroris Palembang Tuding Jaksa Bodoh
Selasa, 24 Maret 2009 – 17:26 WIB
"Saya tidak pernah tahu dan tak pernah berencana membunuh Dago Simamora dan Yosua. Tapi dalam kesimpulan, saya disebut mengetahui dan melakukan perencanaan pemufakatan jahat. Apa itu?" cetusnya.
Baca Juga:
Sementara itu terdakwa lainnya, Heri Purwanto, masih menunggu gilirannya untuk menyampaikan pledoi (pembelaan). (gus/JPNN)
JAKARTA – Terdakwa teroris Agustiawarman, yang dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), malah menuding JPU bodoh. Bahkan menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2