Teroris Pembobol Situs MLM Segera Disidang
Selasa, 11 September 2012 – 06:36 WIB

Teroris Pembobol Situs MLM Segera Disidang
JAKARTA - Tujuh tersangka kasus terorisme segera dibawa ke meja hijau. Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas tujuh tersangka yang terlibat dalam pembobolan situs MLM untuk membiayai aksi terorisme mereka. Diduga duit yang diperoleh mengalir ke Poso dan Solo.
"Kejaksaan sudah menerima pekan lalu. ini sudah pelimpahan tahap kedua. Yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman di Kejagung kemarin (10/9).
Baca Juga:
Tujuh tersangka tersebut di antaranya adalah Sidik Vira Pranata alias Abu Dafa, Agung Prasetya alias Agung alias Chaidir, dan Agus Supriyanto. Para tersangka, kata Adi, memiliki keahlian khusus untuk membobol situs-situs multi level marketing. Tujuannya, mereka bisa menggasak duit dan menyalurkannya ke kantong-kantong aksi teror mereka.
Kata Adi, dua situs yang berhasil mereka bobol adalah speedline.com dan fasttrack.com. Mereka berhasil meraup duit hingga Rp 5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan aksi terorisme. Mereka juga sempat menyamarkan asal usul duit dengan membeli beberapa aset berupa ruko, rumah, mobil, motor, dan sejumlah peralatan elektronik.
JAKARTA - Tujuh tersangka kasus terorisme segera dibawa ke meja hijau. Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas tujuh tersangka yang terlibat dalam
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI