Teroris Pembobol Situs MLM Segera Disidang
Selasa, 11 September 2012 – 06:36 WIB
Dana tersebut disalurkan mereka untuk memberi dukungan pelatihan para militer di Poso senilai Rp 667 juta . Duit tersebut juga diduga mengalir ke aksi teror di Poso dan pengeboman Gereja Kepunton, Solo pada 25 September 2011 lalu. "Berkas diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat agar segera bisa disidang," katanya.
Penyidik menjerat para tersangka pasal 15 junto Pasal 11, 13 UU Antiteror, Pasal 30 UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. "Berkas akan segera dilimpahkan ke pengadilan agar segera dibawa ke meja hijau," katanya. (aga)
JAKARTA - Tujuh tersangka kasus terorisme segera dibawa ke meja hijau. Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas tujuh tersangka yang terlibat dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada
- KMM Jaya Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Dahua Technology & Yifang CME Resmi Membuka Pabrik Baru di Tangerang
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh