Teroris Pembobol Situs MLM Segera Disidang

Teroris Pembobol Situs MLM Segera Disidang
Teroris Pembobol Situs MLM Segera Disidang
Dana tersebut disalurkan mereka untuk memberi dukungan pelatihan para militer di Poso senilai Rp 667 juta . Duit tersebut juga diduga mengalir ke aksi teror di Poso dan pengeboman Gereja Kepunton, Solo pada 25 September 2011 lalu. "Berkas diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat agar segera bisa disidang," katanya.

Penyidik menjerat para tersangka pasal 15 junto Pasal 11, 13 UU Antiteror, Pasal 30 UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. "Berkas akan segera dilimpahkan ke pengadilan agar segera dibawa ke meja hijau," katanya. (aga)

JAKARTA - Tujuh tersangka kasus terorisme segera dibawa ke meja hijau. Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas tujuh tersangka yang terlibat dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News