Teroris Simpan Bom di Atas Plafon
Rabu, 22 Oktober 2008 – 06:50 WIB
PALEMBANG – Pengungkapan jaringan teroris Palembang memasuki babak baru. Setelah dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri akhir Juni lalu, Selasa (21/10) lima orang –di antara sepuluh pelaku yang ditangkap– dikeler ke lokasi kejadian di rumah milik mendiang Burhan Alamsyah, Jalan Papera RT 34 No 2110, Kelurahan Sei Pangeran, Palembang. Mereka menjalani rekonstruksi yang dipimpin penyidik utama Densus 88 Mabes Polri AKBP Heri N. Dari pengamatan Jawa Pos yang terbang sepesawat dengan tersangka, tidak ada ketegangan di wajah mereka karena penyidik memperlakukan mereka dengan baik. Adegan dimulai dari kedatangan Abdurrahman bersama Sugiarto dan Agus yang menggunakan dua sepeda motor ke Jalan Pepera. Mereka tengah memindahkan bahan peledak dan bahan pembuat bom dari rumah Abdurrahman. Yang di dalam kardus berisi 4 kaleng potasium khlorat, 2 bom pipa, 1 pucuk revolver, dan 11 peluru. Di dalam tas selempang ada dua buah bom pipa. Lalu, juga ada dua buah tas jinjing berisi bahan peledak.
Rekonstruksi yang berlangsung sekitar tiga jam sejak pukul 12.30 itu berlangsung lancar meski diiringi gerimis. Para tersangka yang diboyong dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, itu dikawal ketat. Kaki mereka diborgol begitu sampai di lokasi dengan menumpang bus milik Polda Sumsel. Beberapa anggota Brimobda Sumsel dilibatkan untuk berjaga-jaga di gang-gang sekitar lokasi yang memang merupakan kampung padat penduduk.
Baca Juga:
Lima orang itu adalah Abdurrahman Taib, Sugiarto, Agustiawarman, Wahyudi, dan Heri Purwanto. ”Proses rekonstruksi untuk membuat terangnya perkara dan untuk meyakinkan majelis hakim dalam proses sidang kelak,” kata seorang penyidik kepada Jawa Pos di lokasi. Para tersangka tampak kooperatif dengan penyidik untuk menyelesaikan 15 adegan. ”Kita ingin segera cepat selesai. Malu dilihat banyak orang,” kata Sugianto, jago rakit bom yang baru berusia 21 tahun.
Baca Juga:
PALEMBANG – Pengungkapan jaringan teroris Palembang memasuki babak baru. Setelah dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri akhir Juni
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!