Teroris Tak Bisa Transfer Duit
Kembali ke Pola Klasik Fa'i
Minggu, 17 Maret 2013 – 10:01 WIB

Teroris Tak Bisa Transfer Duit
Dia menjelaskan, setelah pemerintah dan DPR mengesahkan UU Pendanaan Terorisme ruang gerak pendanaan para teroris makin sempit. "Mereka juga tidak bisa lagi mentransfer uang, karena pasti terlacak dan terbongkar," kata jenderal bintang dua ini.
Baca Juga:
Suhardi menjelaskan kelompok teroris mengumpulkan dana dengan cara konvensional. Seperti perampokan dan perampasan harta milik orang lain secara paksa.
"Sepintas memang terlihat seperti kejahatan yang biasa, tapi di baliknya ada teror lain yang lebih berbahaya yang sedang disiapkan," katanya.
Kelompok teroris sekarang bekerja juga sudah tidak atas perintah Amir atau pimpinannya. "Kelompok-kelompok ini sekarang berkelompok secara parsial. Mereka berbicara, memutuskan dan eksekusi sendiri," katanya.
JAKARTA - Tim penyidik Detasemen Khusus 88 Mabes Polri masih mendalami jaringan perampok Tambora yang ternyata pencari dana kegiatan teror. Tiga
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini