Teroris Target Serang Mabes Polri
Kamis, 13 Mei 2010 – 07:58 WIB
Pola serangan tak lagi menggunakan bom, namun menggunakan senjata api. Ini terhitung aksi baru, karena sebelumnya mereka selalu menggunakan bom. "Mereka juga melakukan pelatihan atau tadrib di Maluku. Alhamdulillah kita berhasil menyita videonya," katanya. Dalam video latihan berdurasi sekitar 18 menit yang diperlihatkan pada Jawa Pos, kelompok yang berlatih itu membawa senjata api dan perlengkapan militer lainnya seperti ransel dan pisau komando. Mereka melakukan long march naik turun bukit. Sebelum berlatih mereka terlihat memakamkan seseorang.
Baca Juga:
Di akhir video, muncul seseorang menggunakan skebo (penutup muka) yang mengajak para ikhwan untuk berlatih jihad di bumi Maluku. "Ini membuktikan kalau gerakan ini terus ada walaupun Aceh sudah dinetralisir," katanya. Sayangnya, tidak ada tanggal yang muncul dalam rekaman video yang diselingi lagu-lagu nasyid dan petikan ayat Al Quran itu.
Penyergapan berujung tewasnya lima orang itu sebenarnya merupakan rangkaian operasi sejak Kamis 6 Mei 2010. Densus sudah mencokok 14 orang yang diduga terkait dengan jaringan ini di beberapa lokasi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, kemarin petang menjelaskan, informasi kegiatan teroris diperoleh setelah ada dua orang yang ditangkap pada Senin (10/05) malam. "Dari sana ada petunjuk baru," ujar mantan juru bicara kasus Bom Bali 1 itu.
Penggerebekan itu bermula di Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 13.00 WIB. Edward menjelaskan, saat digerebek terjadi perlawanan sehingga terjadi kontak senjata. Baku tembak itu melumpuhkan tiga orang yang diduga teroris itu. "Diketahui ada pelarian pelaku teror atas nama Maulana, pelarian dari pelatihan militer di Aceh," kata jenderal dua bintang itu.
JAKARTA -- Detasemen Khusus 88 Mabes Polri berhasil menggagalkan rencana serangan balasan kelompok teroris. Skenario kelompok bernama Tanzhim Al
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap