Terorisme Jadi Ancaman Nyata Indonesia
Itu dibuktikan dengan banyaknya orang Indonesia yang menjadi pengikut ISIS. Bahkan mereka rela melakukan tindakan-tindakan kekerasan, bahkan bom bunuh diri, yang korbannya justru saudara sesama warga Indonesia.
Jelas tindakan itu tidak dibenarkan. Tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar ajaran agama yang tidak membenarkan tindakan kekerasan, apalaagi membunuh sesama manusia.
“Jelas tindakan radikalisme dan terorisme itu tidak boleh, baik secara hukum negara maupun agama. Namanya merusak dan merongrong, apalagi membunuh, di mana pun pasti tidak dibenarkan,” tutur Waryono.
Waryono mengingatkan, bangsa Indonesia harus jeli dalam melihat potensi-potensi yang membuat negara ini menjadi terpuruk dan semakin jauh dari cita-cita para pendiri bangsa dulu.
Dulu, proklamator Soekarno pernah menyebut bahwa kemerdekaan itu adalah gerbang emas bagi bangsa Indonesia untuk menuju masa depan yang lebih baik. Dengan demikian, tugas warga negara Indonesia adalah mengisi kemerdekaan itu dengan hal-hal yang produktif dan otomatis menjaga perdamaian dan keutuhan NKRI.
“Makanya orang-orang yang terkena paham radikalisme dan terorisme itu perlu disadarkan. Mereka harus tahu bahwa paham itu salah. Mereka juga harus tahu tindakannya itu untuk membela siapa,” tambahnya.
“Kalau mereka mengaku WNI, konsekuensinya mereka harus berperan menjaga keutuhan bangsa. Tapi sebaliknya, bila justru ingin menghancurkan NKRI, mereka jelas bukan orang Indonesia,” terang Waryono.
Sebagai orang yang setiap hari bergelut dengan bidang agama Islam, Waryono mengajak semua pihak, terutama bagi para pendidik, untuk menyebarkan pemahaman agama yang benar. Menurutnya tidak ada satu pun agama yang mengajarkan kekerasan.
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya