Terorisme Lumayan, Korupsi Nanti Dulu
Rabu, 18 Agustus 2010 – 04:42 WIB

Terorisme Lumayan, Korupsi Nanti Dulu
Usai ribut-ribut Bibit - Chandra, publik juga disibukkan dengan perdebatan Cicak-Buaya yang dicetuskan oleh Komjen Susno Duadji. Pada bulan Januari-Februari 2010, langkah Susno benar-benar membuat kontroversi. Dia juga berani datang tanpa izin dalam sidang Antasari Azhar sebagai saksi meringankan.
Tambah heboh lagi, ketika Susno membuka skandal kongkalikong antara mafia pajak Gayus Tambunan dengan sejumlah jendral polisi pada Maret 2010. Gayus pun dijemput bak raja dari Singapura pada 30 Maret 2010. Hingga saat ini, persidangan kasus ini masih berlangsung. Belum ada satupun jaksa yang jadi tersangka, juga belum ada satupun jenderal yang masuk daftar tersangka.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai kasus Gayus sama sekali belum tuntas. ?Banyak yang lolos dari jerat hukum dan sama sekali belum clear," katanya. Misalnya, hingga saat ini belum ada satupun penyuap Gayus yang jadi tersangka. "Padahal, jelas-jelas Gayus mengakui uangnya dari penyuapan," katanya.
Belum juga usai kasus Gayus, muncul isu rekening gendut sejumlah perwira Polri. Kasus ini juga "masuk peti es? setelah Polri mengumumkan tidak ada masalah pada 23 rekening dari 831 laporan PPATK yang masuk ke kepolisian. Apalagi, kasus ini juga makan korban. Aktivis ICW Tama Strya Langkun dipukul sekelompok orang. Tama adalah pengungkap rekening untuk pertamakalinya saat melapor ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
JAKARTA - Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kepemimpinan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri benar-benar diuji publik. Bertubi-tubi masalah
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi