Terorisme Menghancurkan Fasilitas Publik Milik Negara
"Tujuan dari penyusunan SOP ini adalah untuk memberikan gambaran secara umum mengenai tata cara pengelolaan terminal yang komprehensif, menjelaskan pembagian tugas, wewenang, dan tanggungjawab atas pihak-pihak yang aktif mempunyai kegiatan di terminal dan menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang berkepentingan dalam suatu terminal jika terjadi ancaman terorisme," ujar mantan kapolres Metro Jakarta Barat dan Depok ini.
Selain itu menurutnya, dalam implementasi sistem keamanan tersebut juga diperlukan kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat, mengingat objek vital tersebut berperan penting dalam menunjang kehidupan masyarakat sehari-hari. "Mengingat penanggulangan teorisme bukan hanya tugas BNPT semata maupun tugas aparat keamanan saja, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa," ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Gubernur Jawa Timur, M. Saifullah Yusuf, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI I Made Sukadana, Kabinda Jawa Timur, Laksma TNI Teguh Prihantono dan perwakilan dari Kapolda Jatim dan Pasmar 1 Marinir. (jos/jpnn)
SURABAYA - Maraknya aksi teror pada kurun waktu tahun 2000 hingga tahun 2016 membuktikan bahwa kelompok radikalisme-terorisme masih bergentayangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan