Terowongan JW Marriot-Ritz Carlton Tak Berizin
Senin, 27 Juli 2009 – 06:50 WIB
JAKARTA - Terowongan yang menghubungkan Hotel JW Marriott dengan Ritz-Carlton di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dipersoalkan. Jalan bawah tanah yang diduga dijadikan sarana untuk membawa bom itu ternyata tidak punya izin. Dia menyatkan, kalau memang terowongan itu dibangun tanpa izin, Pemprov DKI harus bertanggung jawab. Bahkan, menurut dia, dewan akan meminta Pemprov DKI Jakrata menutup sementara terowongan tersebut. "Kami minta terowongan tersebut tidak digunakan dahulu sampai jelas bahwa bangunan itu berizin," imbuhnya.
Karena itu, wakil rakyat di DPRD Jakarta akan memanggil Pemprov DKI terkait pembangunan infrastruktur yang dianggap ilegal itu. "Kami tidak pernah memberikan izin dalam pembangunannya. Bahkan, kami baru tahu. Bagaimana pembangunannya bisa terjadi" tanya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto.
Baca Juga:
Sayogo menegaskan, komisi yang dipimpinnya sama sekali tidak pernah diajak berkomunikasi oleh dinas terkait. Apa lagi memberikan izin bangunan. Itu sebabnya dia mengatakan bahwa pembangunan terowongan tersebut tak memiliki izin. "Ini akan saya pertanyakan. Pertanyaan ini akan saya ungkapkan pada sidang paripurna penyampaian APBD P Senin nanti (hari ini, Red)," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terowongan yang menghubungkan Hotel JW Marriott dengan Ritz-Carlton di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dipersoalkan. Jalan bawah tanah
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak