Terowongan JW Marriot-Ritz Carlton Tak Berizin
Senin, 27 Juli 2009 – 06:50 WIB

Terowongan JW Marriot-Ritz Carlton Tak Berizin
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta Hari Sasongko menyatakan, pihaknya juga tidak tahu persis mengenai perizinan pembuatan terowongan tersebut. Sebab, menurut dia, yang memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) adalah dinas pekerjaan umum (PU).
Baca Juga:
"Itu bukan kewenangan dinas kami. Dilihat bentuk bangunannya, itu harus ada izin IMP (izin mendirikan prasarana). Dan, yang mengeluarkan izin tersebut dinas PU," terangnya.
Mengenai pernyataan dewan bahwa bangunan itu dipastikan tidak ada izin karena dewan tidak pernah memberikan rekomendasi, Hari mengatakan bisa jadi hal tersebut benar. Sebab, segala sesuatunya dewan ikut memberikan rekomendasi. "Tapi, sekali lagi, semua bukan kewenangan kami. Jadi, kami tidak bisa memberikan jawaban pasti," jelasnya. (pes/jpnn)
JAKARTA - Terowongan yang menghubungkan Hotel JW Marriott dengan Ritz-Carlton di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dipersoalkan. Jalan bawah tanah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?