Terowongan JW Marriot-Ritz Carlton Tak Berizin

Terowongan JW Marriot-Ritz Carlton Tak Berizin
Terowongan JW Marriot-Ritz Carlton Tak Berizin
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta Hari Sasongko menyatakan, pihaknya juga tidak tahu persis mengenai perizinan pembuatan terowongan tersebut. Sebab, menurut dia, yang memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) adalah dinas pekerjaan umum (PU).

 

"Itu bukan kewenangan dinas kami. Dilihat bentuk bangunannya, itu harus ada izin IMP (izin mendirikan prasarana). Dan, yang mengeluarkan izin tersebut dinas PU," terangnya.

 

Mengenai pernyataan dewan bahwa bangunan itu dipastikan tidak ada izin karena dewan tidak pernah memberikan rekomendasi, Hari mengatakan bisa jadi hal tersebut benar. Sebab, segala sesuatunya dewan ikut memberikan rekomendasi. "Tapi, sekali lagi, semua bukan kewenangan kami. Jadi, kami tidak bisa memberikan jawaban pasti," jelasnya. (pes/jpnn)

JAKARTA - Terowongan yang menghubungkan Hotel JW Marriott dengan Ritz-Carlton di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dipersoalkan. Jalan bawah tanah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News