Terpaksa Harus Rekam Ulang E-KTP
Sabtu, 05 April 2014 – 10:44 WIB

Terpaksa Harus Rekam Ulang E-KTP
SURABAYA - Warga Kota Pahlawan yang belum mendapat e-KTP meski sudah merekam kartu identitas baru itu harus khawatir. Sebab, dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) memastikan bahwa ada puluhan ribu warga yang harus merekam e-KTP ulang. Gara-garanya, terdapat selisih antara data e-KTP yang dikirim kecamatan dan data yang diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasar data dispendukcapil, jumlah data yang dikirim 31 kecamatan untuk warga yang telah merekam e-KTP mencapai 1.901.109. Tetapi, Kemendagri ternyata hanya menerima 1.674.805 data. Akibatnya, ada selisih sekitar 226.304 yang tidak terdata di database Kemendagri.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo menuturkan, warga yang belum mendapat e-KTP harus merekam ulang. Terutama warga yang hingga kini belum menerima e-KTP yang baru.
Sebab, diindikasikan mereka termasuk warga yang datanya tidak diterima di Kemendagri. ''Mau tidak mau, perekaman e-KTP ulang ini harus dilakukan,'' ujarnya.
SURABAYA - Warga Kota Pahlawan yang belum mendapat e-KTP meski sudah merekam kartu identitas baru itu harus khawatir. Sebab, dinas kependudukan
BERITA TERKAIT
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Anak Gajah Tersesat di Permukiman Warga, Kebingungan, Lihat
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart