Terpaksa Harus Rekam Ulang E-KTP
Sabtu, 05 April 2014 – 10:44 WIB

Terpaksa Harus Rekam Ulang E-KTP
SURABAYA - Warga Kota Pahlawan yang belum mendapat e-KTP meski sudah merekam kartu identitas baru itu harus khawatir. Sebab, dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) memastikan bahwa ada puluhan ribu warga yang harus merekam e-KTP ulang. Gara-garanya, terdapat selisih antara data e-KTP yang dikirim kecamatan dan data yang diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasar data dispendukcapil, jumlah data yang dikirim 31 kecamatan untuk warga yang telah merekam e-KTP mencapai 1.901.109. Tetapi, Kemendagri ternyata hanya menerima 1.674.805 data. Akibatnya, ada selisih sekitar 226.304 yang tidak terdata di database Kemendagri.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo menuturkan, warga yang belum mendapat e-KTP harus merekam ulang. Terutama warga yang hingga kini belum menerima e-KTP yang baru.
Sebab, diindikasikan mereka termasuk warga yang datanya tidak diterima di Kemendagri. ''Mau tidak mau, perekaman e-KTP ulang ini harus dilakukan,'' ujarnya.
SURABAYA - Warga Kota Pahlawan yang belum mendapat e-KTP meski sudah merekam kartu identitas baru itu harus khawatir. Sebab, dinas kependudukan
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki