Terpantau CCTV Berbuat Terlarang, Reza Erlangga Dikejar Petugas dan Tertangkap, Lihat
jpnn.com, SEMARANG - Petugas Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah menangkap Reza Erlangga yang terpantau berbuat terlarang di sekitar penjara itu.
Reza ditangkap setelah ketahuan melemparkan narkoba jenis sabu-sabu dari luar tembok penjara itu ke dalam lapas, Jumat (29/10).
Menurut Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto, pelaku pelemparan sabu-sabu itu merupakan warga Semarang Utara.
Supriyanto menjelaskan upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun, perbuatan terlarang Reza diketahui petugas jaga yang curiga melihat gerak-gerik pelaku.
Awalnya, petugas jaga mendapati seorang pria mondar-mandir di sekitar tembok lapas bagian luar.
"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," Supriyanto.
Benar saja, Reza kemudian melemparkan sebuah benda berupa bola tenis ke dalam tembok penjara itu.
Reza Erlangga yang berbuat terlarang di Lapas Kelas I Semarang terpantau CCTV dan langsung dikejar petugas. Begini kejadiannya.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar