Terpapar COVID-19, Ibu Hamil dan Bayi Kembarnya Meninggal
Dia juga menginstruksikan seluruh klinik di Kota Kediri menerima pasien ibu hamil yang terpapar COVID-19. Hal tersebut disampaikannya saat rapat internal koordinasi pagi penanganan COVID-19 (KOPI PAID) yang digelar secara virtual.
"Dinas Kesehatan segera kirim kembali imbauan ke klinik-klinik bersalin. Nantinya, jika ada yang masih menolak akan ada surat peringatan dan bisa dicabut izinnya," tegas Mas Abu, sapaan akrabnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa bagi ibu hamil yang terpapar COVID-19 tidak diperkenankan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Ibu hamil dianjurkan untuk dirawat di rumah sakit atau klinik kesehatan demi memantau kesehatannya.
"Ibu hamil ini rentan apalagi bila positif COVID-19, jadi perlu dibawa ke rumah sakit atau klinik agar terpantau kesehatannya secara maksimal," kata dia.
Ketua PKK Kota Kediri Ferry Silvana Feronica juga berduka dengan kejadian tersebut.
Dia menyampaikan, pada kondisi seperti ini, ibu hamil memang sangat perlu pendampingan khusus dan membekali diri dengan bermacam pengetahuan terkait COVID-19 pada ibu hamil.
"Ini untuk menjaga diri sendiri. Lalu sering melakukan pemeriksaan kehamilan dan screening COVID-19. Jangan ditutup-tutupi jika ada keluhan, disampaikan saja semuanya saat periksa," kata Bunda Fey, sapaan akrabnya.
Ibu hamil dan dua bayi kembar yang dikandungnya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan setelah diketahui sang ibu positif COVID-19.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Kediri, Korban-Tersangka Kakak Beradik
- Polisi Usut Kasus Pembunuhan Seorang Warga di Kediri, Pelaku Diduga Saudara Korban
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya