Terpapar dari Suami, Istri Mantan Pejabat Positif COVID-19 Ini Bikin Teman Arisan Galau
Istri mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten OKU, HS, EV, 54, diduga mengidap virus corona atau COVID-19.
EV diduga terpapar dari suaminya, HS yang lebih dahulu dinyatakan positif terinfeksi virus corona, tepatnya pada 30 Maret lalu.
Keterangan ini diperkuat setelah adanya hasil konfirmasi COVID-19 pada 5 April 2020 kemarin untuk Provinsi Sumatera Selatan.
Pada tanggal 5 April, ada empat warga Sumsel yang diduga mengidap corona yakni dua dari OKU, satu dari Kota Palembang, dan satu dari Kota Lubuk Linggau.
Sehingga, total warga Sumatera Selatan yang diduga menderita virus corona saat ini sudah mencapai 16 orang. Dari jumlah tersebut satu orang dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal.
Masuknya nama EV dalam daftar nama yang terkonfirmasi membuat rekan-rekan arisannya menjadi galau.
Di mana sebelumnya EV sempat menghadiri arisan pada tanggal 21 Maret lalu bersama ibu-ibu lainnya. Hal inilah yang membuat rekan-rekan EV gelisah.
“Banyak yang nanya, tanggal 21 itu aku arisan apa tidak. Untungnya tanggal itu aku tidak ikut. Tetapi dia itu kawan aku juga. Semoga kami semua sehat-sehat lah,” kata SD saat dihubungi Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (6/4).
Istri mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten OKU, HS, EV, 54, dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen