Terpengaruh Film Dewasa, Pria Bejat Ini Ternyata Sudah Mencabuli Bocah Sejak 2019
Minggu, 19 Juli 2020 – 23:10 WIB

Jajaran Polres Kotabaru menggelar jumpa pers kasus pencabulan anak di bawah umur awal pekan tadi. Tampak di belakang SA, yang mengaku khilaf karena kecanduan tayangan porno. prokal.co
BACA JUGA: Jual Burung Langka di Medsos, Guru Honorer Ini Kaget, Pembelinya Ternyata Polisi
"Ngeri juga dengarnya. Mudahan tidak ada lagi korbannya. Kasihan anak-anak, bisa trauma," ujar Eva, warga Semayap. (zal/ema)
Seorang pria berinisial SA, 48, warga Kota Baru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi