Terpidana 20 Tahun Hamil di Tahanan Polisi

Terpidana 20 Tahun Hamil di Tahanan Polisi
Terpidana 20 Tahun Hamil di Tahanan Polisi
"Terus terang saya baru dapat kabar dari kawan-kawan media kalau klien saya Rosma ternyata hamil muda diusia kandungan dua bulan. Itulah mengapa saya heran, sebab Rosma kan ditahan sendiri tanpa dicampur dengan tahanan pria saat di Mapolda Kepri," ujar Juhrin Pasaribu.

Kehamilan Rosma diusia kandungan dua bulan, menjadi tanda tanya tersendiri bagi Juhrin selaku kuasa hukumnya. "Saya yakin Rosma hamil saat dalam tahanan di Mapolda Kepri. Padahal saat pertama dimasukkan ke tahanan Mapolda Kepri, kondisi Rosma tak hamil. Siapa yang melakukan hal itu sampai Rosma hamil" Apalagi dalam kondisi ditahan di Mapolda Kepri," tanya Juhrin Pasaribu.

Apakah Juhrin punya kecurigaan terhadap  pihak penjaga di ruang tahanan Mapolda Kepri, yang menghamili Rosma" Mendapat pertanyaan itu, Juhrin terdiam sejenak. "Siapa lagi yang bisa dan berani menghamili Rosma dalam kondisi ditahan sendiri terpisah dari tahanan pria di ruang tahanan Mapolda Kepri. Nggak mungkin kan orang luar berani masuk seenaknya ke Mapolda Kepri. Penjagaannya aja ketat. Saya tak perlu ngomong dan menuduh siapa yang menghamili Rosma pasti masyarakat sudah langsung mengarah pelakunya adalah orang yang mengetahui kondisi dan situasi Mapolda Kepri dan orang yang berada dalam Mapolda Kepri," terang Juhrin.

Rencananya Juhrin meminta kepada pihak Polda Kepri untuk mengusut kehamilan Rosma dan membongkar siapa orang yang menghamili Rosma.

"Saya juga berharap Rosma terbuka dan mau memberikan pengakuan sejujur-jujurnya siapa orang yang sudah menghamilinya. Kalau memang orang dalam, ungkapkan saja demi terkuaknya kebenaran," tegas Juhrin.

NONGSA - Rosma Binti Pian, terpidana pembunuhan Putri Mega Umboh, istri perwira Polda Kepri, dinyatakan positif hamil dalam usia kandungan 9 minggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News