Terpidana 20 Tahun Hamil di Tahanan Polisi
Sabtu, 22 September 2012 – 15:40 WIB
Direktur Tahanan dan Barang Bukti ( Dir Tahti) Polda Kepri AKBP Budhy Wibowo kaget mendengar Rosma tengah hamil sembilan minggu. Karena berdasarkan pemeriksan Dokter Galu tim Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Kepri menyatakan jika Rosma negatif.
"Suratnya saja masih ada, dikeluarkan pada tanggal 18 September kemarin," ujar Budhy Wibowo.
Untuk itu, pihaknya akan mengkroscek kebenaran kehamilan Rosma tersebut. Jika hal tersebut benar, pihaknya akan menelusuri siapa yang melakukan hal tersebut. Karena , jika kehamilan Rosma berumur sekitar sembilan minggu kemungkinan terjadi di Mapolda Kepri. Karena selama 15 bulan Rosma dan Ujang ditahan di Mapolda bersama tahanan lainnya.
"Kita akan tanyakan langsung kepada Rosma, siapa yang telah melakukannya," ungkapnya.
NONGSA - Rosma Binti Pian, terpidana pembunuhan Putri Mega Umboh, istri perwira Polda Kepri, dinyatakan positif hamil dalam usia kandungan 9 minggu
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak