Terpidana 20 Tahun Hamil di Tahanan Polisi
Sabtu, 22 September 2012 – 15:40 WIB

Terpidana 20 Tahun Hamil di Tahanan Polisi
Direktur Tahanan dan Barang Bukti ( Dir Tahti) Polda Kepri AKBP Budhy Wibowo kaget mendengar Rosma tengah hamil sembilan minggu. Karena berdasarkan pemeriksan Dokter Galu tim Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Kepri menyatakan jika Rosma negatif.
"Suratnya saja masih ada, dikeluarkan pada tanggal 18 September kemarin," ujar Budhy Wibowo.
Untuk itu, pihaknya akan mengkroscek kebenaran kehamilan Rosma tersebut. Jika hal tersebut benar, pihaknya akan menelusuri siapa yang melakukan hal tersebut. Karena , jika kehamilan Rosma berumur sekitar sembilan minggu kemungkinan terjadi di Mapolda Kepri. Karena selama 15 bulan Rosma dan Ujang ditahan di Mapolda bersama tahanan lainnya.
"Kita akan tanyakan langsung kepada Rosma, siapa yang telah melakukannya," ungkapnya.
NONGSA - Rosma Binti Pian, terpidana pembunuhan Putri Mega Umboh, istri perwira Polda Kepri, dinyatakan positif hamil dalam usia kandungan 9 minggu
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya