Terpidana 20 Tahun Hamil di Tahanan Polisi
Sabtu, 22 September 2012 – 15:40 WIB

Terpidana 20 Tahun Hamil di Tahanan Polisi
Budhy menjelaskan selama di tahan di Mapolda Kepri, Rosma dipisiahkan dengan Ujang maupun tahan laki-laki lainnya. Diawasi petugas tahanan selama 24 jam."Yang membawa kunci tahanan memang anggota, namun kita belum mengetahui kebenarannya seperti apa. Lagian kita masih menyimpan hasil tes kesetan dokter, kita percaya yang ini," tuturnya.
Kabid Humas Polda Kepri Hartono tidak jauh berbeda keterangannya dengan Budhy Wibowo, menurutnya tes kahamilan Rosma perlu di krosek ulang. Mengingat Polda Kepri telah melakukan tes, dan hasilnya negatif.
"Jika kehamilan tersebut bisa dibuktikan (benar), Pimpinan tentunya akan akan menindak lanjutinya," ungkapnya.
Tindak lanjut tersebut, lanjut Hartono cakupannnya luas jika terdapat pelaku didalamnya. Berdasarkan informasi yang beredar dilapangan, Rosma hamil oleh penjaga tahanan Mapolda Kepri.Namun belum diketahui siapa anggota yang telah menghamilinya tersebut.(hgt/gas)
NONGSA - Rosma Binti Pian, terpidana pembunuhan Putri Mega Umboh, istri perwira Polda Kepri, dinyatakan positif hamil dalam usia kandungan 9 minggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi