Terpidana 20 Tahun Hamil di Tahanan Polisi
Sabtu, 22 September 2012 – 15:40 WIB
Budhy menjelaskan selama di tahan di Mapolda Kepri, Rosma dipisiahkan dengan Ujang maupun tahan laki-laki lainnya. Diawasi petugas tahanan selama 24 jam."Yang membawa kunci tahanan memang anggota, namun kita belum mengetahui kebenarannya seperti apa. Lagian kita masih menyimpan hasil tes kesetan dokter, kita percaya yang ini," tuturnya.
Kabid Humas Polda Kepri Hartono tidak jauh berbeda keterangannya dengan Budhy Wibowo, menurutnya tes kahamilan Rosma perlu di krosek ulang. Mengingat Polda Kepri telah melakukan tes, dan hasilnya negatif.
"Jika kehamilan tersebut bisa dibuktikan (benar), Pimpinan tentunya akan akan menindak lanjutinya," ungkapnya.
Tindak lanjut tersebut, lanjut Hartono cakupannnya luas jika terdapat pelaku didalamnya. Berdasarkan informasi yang beredar dilapangan, Rosma hamil oleh penjaga tahanan Mapolda Kepri.Namun belum diketahui siapa anggota yang telah menghamilinya tersebut.(hgt/gas)
NONGSA - Rosma Binti Pian, terpidana pembunuhan Putri Mega Umboh, istri perwira Polda Kepri, dinyatakan positif hamil dalam usia kandungan 9 minggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak