Terpidana, Bupati Boven Digoel Dilantik
Selasa, 08 Maret 2011 – 00:08 WIB

TERPIDANA DILANTIK: Senin, 7 Maret 2011, Gubernur Papua Barnabas Suebu (jas hitam) melantik Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo dan Wakilnya (berkacamata) Yesaya Merasi di gedung Kemendagri, Jakarta. Acara pelantikan ini diadakan secara tertutup dan dijaga ketat oleh aparat keamanan. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Meski berstatus terpidana perkara korupsi, pemenang pemilukada Boven Digoel, Yusak Yaluwo, tetap dilantik sebagai sebagai bupati. Bersama pasangannya, wakil bupati terpilih Yesaya Merasi, Yusak dilantik oleh Gubernur Papua Barnabas Suebu di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (7/3). Pelantikan dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan ijin pelantikan. Lantas, sejak kapan resmi nonaktif, sejak SK ditandatangani atau diterima? Dijelaskan Gamawan, mestinya sejak SK diteken. Hanya saja, realisasi nonaktif bisa saja tidak sesuai dengan tanggal SK. "Kalau itu dibuat dua hari yang lalu atau kemarin, tapi dia baru tahu sekarang ya bisa saja," ujarnya.
Hanya saja, Mendagri Gamawan Fauzi mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Yusak sebagai bupati. Bahkan, katanya, SK itu sudah ditandatanganinya pada Sabtu (5/3). Gamawan mengatakan, SK sudah diserahkan ke Barnabas Suebu untuk diteruskan ke Yusak.
"Tadi sudah kita serahkan kepada gubernurnya (SK penonaktifan Yusak, red). Makin cepat, makin baik," ujar Gamawan di Jakarta, Senin (7/3). Kapan ditandatangani? "Dua hari yang lalu," jawab mantan gubernur Sumbar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski berstatus terpidana perkara korupsi, pemenang pemilukada Boven Digoel, Yusak Yaluwo, tetap dilantik sebagai sebagai bupati. Bersama
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh