Terpidana, Bupati Boven Digoel Dilantik
Selasa, 08 Maret 2011 – 00:08 WIB
Masalah waktu keluarnya SK penonaktifan ini menarik, lantaran Yusak dilantik sebagai bupati kemarin. Mestinya, dilantik dulu, setelah itu baru diterbitkan SK penonaktifan. Kemungkinan besar, Gamawan hanya menekan saja, sedang tanggal Sk disesuaikan dengan hari pelantikan. Hanya saja, belum ada penjelasan resmi soal ini.
Baca Juga:
Sementara, Gubernur Papua Barnabas Suebu usai melantik Yusak-Yesaya kepada wartawan mengaku belum tahu kapan Yusak bakal dinonatifkan. Dia mengaku memang sudah mengajukan usulan penonaktifan Yusak. "Itu kemendagri akan mengambil keputusan, waktunya akan nanti diputuskan. Tapi kita sudah usulkan dan sesuai dengan peraturan kami harus melantik di sini oleh karena ada ijin dari Mahkamah Agung hanya lima jam," ujar Barnabas.
Dikatakan Barnas, masyarakat Boven Digoel memang menghendaki tempat pelantikan di Boven Digoel. Hanya saja, terlalu jauh dan hanya punya waktu lima jam. "Waktu terbangnya ke saana saja itu 7 jam. Sedangkan ijinnya hanya lima jam," terangnya.
Dia berharap, masyarakat mau mendukung bupati-wabup yang sudah dilantik. Lantaran Yusak ditahan, yang menjalankan roda pemerintahan sehari-hari Yesaya.
JAKARTA - Meski berstatus terpidana perkara korupsi, pemenang pemilukada Boven Digoel, Yusak Yaluwo, tetap dilantik sebagai sebagai bupati. Bersama
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah