Terpidana Ini Minta Ditembak Mati dengan Posisi Duduk
jpnn.com - SATU dari sembilan terpidana mati punya permintaan khusus saat akan dieksekusi. Martin Anderson, yang merupakan warga Nigeria meminta agar bisa duduk saat akan ditembak mati. Hal tersebut disetujui oleh jaksa eksekutor.
Sumber di Lapas Nusakambangan menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui mengapa dia meminta eksekusi dilakukan saat duduk. Namun, sebenarnya posisi seperti apapun, asal tidak mengganggu proses eksekusi tentu akan dikabulkan. "Boleh duduk," katanya, Selasa (28/4).
Sejatinya, dalam aturan eksekusi mati yang tertuang pada UU No 2/PNPS tahun 1964, terpidana mati bisa menjalani eksekusinya dengan berdiri, duduk atau berlutut.
Ternyata, Martin memilih untuk duduk. Meski duduk, sumber tersebut juga memastikan bahwa Martin akan tetap dalam kondisi terikat di tiang. Penggunaan tiang untuk memastikan terpidana mati tidak bisa bergerak. "Kalau tidak ada tiang, terpidana mati ini bisa lari atau berusaha kabur," jelasnya.
Sementara saat dikonfirmasi Kapuspen Kejagung Tony Spontana mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya akan mengeceknya pada jaksa eksekutor.
Dia menjelaskan, sebenarnya terpidana mati ini boleh memilih tangan diborgol atau tidak. Lalu, boleh juga meminta matanya tidak ditutup. "Tapi, kebanyakan minta ditutup," jelasnya.
Hingga saat ini dipastikan sembilan terpidana mati telah dijemput dari Lapas Besi dan menuju ke lapangan tembak di belakang Pos Polisi Limus Buntu. "Mereka baru saja dijemput," tambah sumber tersebut. (idr/sof)
SATU dari sembilan terpidana mati punya permintaan khusus saat akan dieksekusi. Martin Anderson, yang merupakan warga Nigeria meminta agar bisa duduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar